News Update :

RK-RAPB KOPERASI BASIS KANKEMENAG KOTA MALANG

Selasa, 22 November 2016

foto-rk-rapb-koperasi-basis-kankemenag-kota-malang

Kota Malang,  (Humas) Rabu, (23/11) Koperasi “BASIS” Kementerian Agama Kota Malang menyelenggarakan Rapat Anggota Perwakilan dalam rangka untuk membahas Rencana Kerja - Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK-RAPB) Tahun 2017 serta Rencana Kerja Pengawas KPRI BASIS di Aula Kankemenag Kota Malang Jalan R. Panji Soeroso Nomor 2 Malang.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan anggota Koperasi sebanyak 30 orang yang mewakili dari berbagai kelompok yakni dari Kelompok Pegawai Kantor Kemenag Kota Malang 10 orang, Kelompok Pegawai KUA Kecamatan 5 orang, Kelompok Pegawai Madrasah (MIN 1 & MIN 2) 4 orang, Kelompok Pegawai Pengadilan Agama 2 orang, Kelompok Pejabat Fungsional Pengawas & Penyuluh 3 orang dan Kelompok Guru SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA 6 orang. Juga hadir sebagai tamu kehormatan Kasubag TU Kankemenag Kota Malang H. Muhajir, Kepala DEKOPINDA Malang dan Ketua PKPRI Kota Malang.

Ada beberapa agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu pembahasan Bidang Kelembagaan, bidang permodalan, bidang Usaha dan bidang anggaran pendapatan dan belanja.

Dalam sambutannya Ketua Koperasi Basis Kankemenag Kota Malang (H. Chandra Achmady) menyampaikan, " Terima kasih atas kepercayaan anggota kepada pengurus/pengawas untuk mengelola Koperasi Basis ini sehingga dapat berjalan dengan baik karena tanpa dukungan dan peran serta anggotanya Koperasi yang kita dirikan ini tidak sebaik seperti sekarang ini. Untuk itu saya mengajak mari kita bersama-sama untuk berbuat yang terbaik/kita tingkatkan  lagi demi kemajuan dan kesejahteraan anggota Koperasi Basis", ujarnya dengan lugas.

Sementara Kasubag TU H. Muhajir mewakili Kankemenag Kota Malang yang tak dapat hadir karena acara yang bersamaan menyampaikan bahwa tumbuh berkembangnya suatu Koperasi tergantung dari peran aktif anggotanya itu sendiri oleh karena itu H. Muhajir mengusulkan permodalan koperasi ini perlu didukung dengan cara salah satunya adalah menaikkan simpanan wajib dan voucer belanja anggotanya dengan demikian maka permodalan koperasi sedikit banyak terbantu oleh dana cadangan yang sumbernyapun dari peran aktif para anggotanya. (BHN)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright KEMENAG KOTA MALANG 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.