News Update :

IRJEN KEMENAG RI LAKUKAN VERIFIKASI GURU PAI NON PNS

Senin, 07 November 2016

foto-irjen-lakukan-verifikasi

Pada Senin (7/11) Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI berjumlah 6 orang yang diketuai oleh Akhmad Hariyanto tiba di Kota Malang disambut oleh Kasi PAIS Dr. H. Moh. Arifin, M.Pd  mewakili Kepala kankemenag Kota Malang yang tidak bisa hadir karena bersamaan dengan kegiatan membuka acara AKSIOMA di MAN Malang 3. Disela-sela persiapan verifikasi yang mengambil tempat di ruang mini hall Kankemenag Kota Malang itu Akhmad Hariyanto menyampaikan Tim verifikasi ini terbagi dalam 2 Tim yakni Tim Verifikasi Jatim 1 melakukan verifikasi pada 11 Kabupaten/Kota bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo dan Tim Jatim 2 melakukan verifikasi pada 16 Kabupaten/Kota bertempat di Kantor Kementerian Agama Kota Malang.

Tim verifikasi Jatim 2 akan berada di Kemenag Kota Malang Selama 6 hari kedepan keberadaan Tim ini akan bekerja untuk melakukan Verifikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhadap 177 Guru Pendidikan Agama Islam (PAIS) Bukan PNS yang sudah menerima SK Inpassing dan sudah lulus sertifikasi  pada 16 Kankemenag Kabupaten/Kota se Jawa Timur dan dari hasil verifikasi nantinya yang dinyatakan layak oleh Tim ini maka para Guru akan mendapatkan haknya yaitu pembayaran Tunjangan Profesi (Tuprof).

Sementara dari 177 Guru yang nantinya akan diverifikasi itu terdapat 22 Guru berasal dari Kemenag Kota Malang. (BHN)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright KEMENAG KOTA MALANG 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.