News Update :

Karo Keuangan: Laporan Keuangan Tahun 2012, Target WTP Tanpa DPP

Senin, 11 Februari 2013

Jakarta
(Pinmas) —- Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2012 ditargetkan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) penuh dari BPK. Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Keuangan dan BMN, Ahmad Fauzan Harun, di sela-sela acara Konsolidasi Laporan Keuangan Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (7/2).

“Target ini sesuai kontrak Menteri Agama dengan Presiden, bahwa tahun 2012 Kementerian Agama harus memperoleh opini WTP,” tegas Fauzan.

Menurut Fauzan, WTP penuh adalah WTP tanpa catatan Dengan Paragraf Penjelasan (DPP). Untuk mencapai terget tersebut, Biro Keuangan dan BMN dengan berbagai kekuatan yang ada akan dikerahkan untuk terus bekerja keras mempersiapkan segala sesuatunya.

Memperhatikan kondisi Kemenag yang saat ini masih dihadapkan kendala, antara lain jumlah satker yang banyak, kuantitas dan kualitas SDM yang masih kurang dan lemah, Biro Keuangan dan BMN akan terus mengadakan pembinaan-pembinaan. Hal ini juga sesuai dengan saran yang diberikan oleh BPK.

Tahun 2011, Kementerian Agama memperoleh WTP DPP (Dengan Paragraf Penjelasan), di mana kita masih punya pekerjaan rumah berupa penuntasan 3 komponen, yaitu:

Pertama, aset. Nilai aset yang ada masih berbeda Inventarisasi dan Penilaian (IP)-nya. Perbedaan IP itu jumlahnya mencapai 48 M. Untuk menyelesaikan masalah ini, Biro Keuangan terus melakukan pendampingan ke kanwil-kanwil dan satker-satker daerah. “Langkah ini terbukti efektif. Dari awalnya berjumlah 48 M, sekarang tersisa 3,3 M,” terang Fauzan.

Menurutnya, untuk menyelesaikan problem aset, Biro Keuangan dalam setiap kesempatan mengundang SIMAK BMN dan SAK juga KPKNLL-nya. Semua pihak terkait diajak untuk duduk dan meneliti bersama. “Praktiknya, menyelesaikan IP ini seperti mencari jarum di tumpukan jerami, sulit mencarinya” ujar Fauzan.

Namun, dengan kerja keras dan koordinasi yang intesif, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama sangat gembira atas prakarsa Biro Keuangan menyelesaikan masalah Inventarisasi dan Penilaian (IP) ini. Oleh BPK, angka 3,3 M ini dinilai masih wajar dan relatif tidak bermasalah.

Kedua, kesalahan penggunaan akun (account). Untuk tahun 2012, sudah tidak ada lagi kesalahan menggunakan akun.

Ketiga, kekeliruan karena memakai langsung dana PNBP. Prosedur pemakaian dana PNBP mestinya disetor terlebih dahulu ke kas negara baru dipakai. “Sebelumnnya, dana PNBP langsung dipakai,” ujar Fauzan.

PNBP ini jumlahnya mencapai 2,390 M dan sudah disetorkan ke negara sesuai dengan surat tindak lanjut BPK. “Dengan tuntasnya 3 komponen tersebut, berarti PR untuk bisa mencapai DPP sudah diselesaikan. Insya Allah Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2012 bisa memperoleh opini WTP penuh,” ujar Fauzan optimis. (dm)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright KEMENAG KOTA MALANG 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.